Dewan HAM PBB Tuding ITDC Dalang Pelanggaran HAM di Proyek Mandalika Lombok

- 3 April 2021, 21:07 WIB
Dewan HAM PBB Tuding ITDC Dalang Pelanggaran HAM di Proyek Mandalika Lombok./*
Dewan HAM PBB Tuding ITDC Dalang Pelanggaran HAM di Proyek Mandalika Lombok./* //*mantrasukabumi.com/Do.Lokataru.id

Tidak lain karena SPAM Mandalika dengan kapasitas 250 liter per detik itu timpang pembagiannya: 200 liter untuk kebutuhan air di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, dan sisanya baru untuk warga sekitar KEK Mandalika.

Tambah lagi, proyek ambisius ini juga mengabaikan potensi bencana alam yang dapat melanda kawasan tersebut.

Bencana itu antara lain berupa banjir bandang, yang 30 Januari kemarin sempat merendam 17 dusun di dalam KEK Mandalika.

Selain banjir awal tahun, Indeks Resiko Bencana Indonesia pada 2013 Kabupaten Lombok Tengah juga mencatat Mandalika rawan bencana alam, dengan kategorisasi potensi sebagai berikut:

Baca Juga: SBY Akan Digugat Kubu Moeldoko Rp99 Triliun, Yan Harahap: Segera Cek Kesehatan Takutnya terganggu

Gempa Bumi : Sedang
Tsunami : Tinggi
Tanah Longsor : Tinggi
Erupsi : Sedang
Gelombang Ekstrim dan Abrasi : Tinggi
Karhutla : Tinggi\
Cuaca Ekstrim : Sedang
Kekeringan : Sedang

Bisnis pelesir dengan investasi fantastis, gelanggang olahraga kelas internasional, pemandangan alam yang indah dan infrastruktur mewah bagi para turis, berbanding terbalik dengan kenyataan pahit yang harus ditelan warga.

Berbagai pelanggaran HAM seiring pembangunan KEK Mandalika sudah sepatutnya jadi alarm.

bahwa ambisi pemerintah untuk menciptakan 10 Bali Baru dalam tempo sesingkat-singkatnya ini adalah ancaman riil bagi kemaslahatan masyarakat di sekitar lokasi destinasi wisata.

Besar kemungkinan, pembangunan pariwisata anti HAM tak hanya terjadi di Mandalika.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah