Jokowi Minta Ibu Kota Baru Berkonsep Cerdas dan Hijau, Siti Nurbaya Siapkan 120 Ha Lahan Persemaian

- 4 April 2021, 21:37 WIB
Jokowi Minta Ibu Kota Baru Berkonsep Cerdas dan Hijau, Siti Nurbaya Siapkan 120 Ha Lahan Persemaian./*
Jokowi Minta Ibu Kota Baru Berkonsep Cerdas dan Hijau, Siti Nurbaya Siapkan 120 Ha Lahan Persemaian./* /El Syifa/Dok.KLHK

 

MANTRA SUKABUMI – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya meminta jajarannya untuk mempercepat proses penghijauan di kawasan calon Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurutnya, penghijauan merupakan tindak lanjut pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa IKN baru harus dibangun dengan konsep kota cerdas (smart city) dan forest city atau the bush capital, serta harus sekaligus dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan.

Untuk memenuhi kebutuhan penghijauan, saat ini Siti Nurbaya sedang melakukan pembangunan persemaian permanen di areal seluas 120 hektar (Ha) yang akan dibangun di kawasan IKN, tepatnya di wilayah Kawasan Hutan Produksi Mentawir.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Netizen Singgung Jokowi di Pernikahan Atta dan Aurel, Ferdinand Hutahaean: HRS Ditahan Bukan Langgar Prokes

“Saya minta sesegera mungkin, sambil pembangunan persemaian dilakukan, sudah harus mulai segera dilakukan koleksi di lokasi persemaian untuk jenis-jenis tanaman kayu keras dan jenis-jenis asli, dalam rangka penghijauan,” ujar Siti Nurbaya dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik terkait kunjungannya ke kawasan IKN pada Minggu, 4 April 2021.

Dilansi mantrasukabumi.com dari laman InfoPublik pada Minggu, 4 April 2021, Siti Nurbaya mengungkapkan, selain menugaskan penghijauan kepada Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Dirjen PDAHSL) , dia juga menugaskan Kepala Balai Litbang dan Inovasi (BLI) mengembangkan hutan jenis kayu keras kombinasi kayu cepat tumbuh.

Siti Nurbaya juga menugaskan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) dan Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) melakukan patroli wilayah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x