Geledah Rumah Pengemudi Koboi di Jaktim, Polisi Temukan Bukti yang Makin Beratkan MFA

- 5 April 2021, 22:04 WIB
Geledah Rumah Pengemudi Koboi di Jaktim, Polisi Temukan Bukti yang Makin Beratkan MFA./
Geledah Rumah Pengemudi Koboi di Jaktim, Polisi Temukan Bukti yang Makin Beratkan MFA./ /Pixabay/4711018/

MANTRA SUKABUMI - Personel Polda Metro Jaya menemukan satu senjata lagi jenis airgun saat menggeledah rumah MFA yang kini berstatus tersangka lantaran menodongkan pistol airgun kepada pengendara motor di Jakarta Timur.

"Kita lakukan penggeledahan dan kita temukan satu senjata lagi airgun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Dengan ditemukan airgun tersebut total ada dua pucuk airgun diamankan polisi dari tangan MFA.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Fahri Hamzah Tanggapi Kehadiran Presiden Jokowi di Pernikahan Atta dan Aurel: Orang Persoalkan Keadilan

Yusri menambahkan Kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk mengetahui asal senjata tersebut.

"Ini masih kita lakukan pemeriksaan lagi, pendalaman, karena kami terus mengejar di mana dia mendapatkan senjata tersebut," katanya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA, pada Senin. 5 April 2021.

Yusri mengatakan Kepolisian telah menetapkan MFA sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan.

Adapun yang bersangkutan dijerat dengan UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x