Termasuk membahas soal pembelian lahan bersertifikat bodong sehingga menimbulkan kerugian mencapai Rp 1 triliun.
Dalam peraturan bahwa Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta memberikan pendanaan berupa PMD, subsidi, pemberian pinjaman, atau pendanaan lainnya yang sah.
Sejak 2019 sudah Rp 3,3 triliun digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk Sarana Jaya, paling banyak digunakan untuk pembebasan lahan.
Dalam pergub itu disebutkan Sarana Jaya wajib memberikan laporan secara rutin setiap tiga bulan kepada Anies Baswedan.
Jika terjadi potensi kerugian dalam pelaksanaan penugasan BUMD yang ditugaskan wajib menyampaikan hal tersebut kepada Anies melalui perangkat daerah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menonaktifkan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya yakni Yoory C. Pinontoan.
Hal itu dilakukan menyusul penetapan Yoory telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.***