MANTRA SUKABUMI - Ferdinand Hutahaean menanggapi aksi emak-emak yang berorasi meminta pemerintah untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab.
Aksi emak-emak ini menurut mantan politisi Demokrat sudah melawan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ferdinand melalui Twitter pribadinya @ferdinandhaehan3 pada Rabu.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Memanas, Anggota DPR RI Bela Prof Quraish Shihab, Pendukung Ustaz Yahya Waloni: Ente Bukan Penengah
"Emak.., ini Indonesia negara hukum," kata Ferdinand, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @Ferdinandhaehan3 pada Rabu, 7 April 2021.
Menurut Ferdinand, Negara Indonesia bukan seperti Negara Timur Tengah (Yaman)dengan konflik dan lemah hukum.
"Bukan hadramaut yaman yg terus berperang dan hukum tak jalan," tulis Ferdinand selanjutnya.
Seperti yang diketahui bersama, bahwa Mantan Ketua FPI ini sudah melanggar protokol kesehatan yang membuat kerumunan beberapa bulan yang lalu.
Baca Juga: 8 Makanan Alami untuk Kesehatan Tubuh dan Jantung, Salah Satunya Alpukat
Beliau sekarang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ferdinand menambahkan bahwa kasus HRS yang sudah melanggar hukum di Indonesia, dan untuk mendapatkan keadilannya tergantung pihak yang menangani masalah tersebut.
Maka dari itu, Ferdinand berpendapat untuk bisa menghargai dan menghormati putusan pengadilan.
"Yang diduga bersalah harus dihadapkan keperadilan untuk mencari kebenaran dan keadilan, bkn membebaskan terduga pelanggar hukum. Sadar Emak..!," pungkasnya.***