"Dari keempat DPO tersebut, terduga berinisial AN telah ditangkap, sehingga dari 4 DPO tersebut tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," kata Ramadhan.
Baca Juga: Mengejutkan Pesawat Tempur Asing Terbang Rendah di Natuna, Begini Penjelasan TNI AU Terkait Hal Itu
Baca Juga: Komentari Refly Harun yang Merengek Minta Prabowo Bebaskan HRS, Ferdinand: Jangan Sebar Hoax
Empat DPO tersebut berkaitan dengan empat terduga teroris yang telah lebih dulu ditangkap Densus 88 Anti Teror di wilayah Condet, Jakarta Timur, Bekasi, dan Jakarta Barat, pada akhir Maret 2021.
Keempat terduga tersebut adalah mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah dengan inisial BS, AJ, ZA, dan WJ.
Ramadhan mengatakan pengembangan operasi pencegahan dan penanganan terorisme di wilayah Jakarta telah dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 Anti Teror terhadap 10 orang tersangka.
"Sehingga sampai saat ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme ditangkap oleh Densus 88," pungkasnya.***