"Upaya Kemensetneg ini, kami yakin bisa mempercepat pemulihan kondisi ekonomi karena negara mendapat pemasukan alternatif," sambungnya.
Seperti diketahui, TMII sebenarnya adalah bagian dari aset negara di bawah Kemensetneg yang selama 44 tahun terakhir dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang didirikan Ibu Tien Soeharto.
TMII yang selama ini menjadi objek wisata favorit masyarakat Indonesia memiliki luas lahan yang mencapai 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur.
Baca Juga: Usai 44 Tahun Dikuasi Cendana, TMII Akhirnya Diambil Alih Negara, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta, Kamis 8 April 2021: Ricky Tagih Imbalannya, Elsa Hampir Dilecehkan
Nilai aset dari lahan TMII, menurut perhitungan revaluasi aset pada 2018 mencapai Rp. 20 triliun.
Mensesneg Pratikno mengabarkan bahwa TMII sedang dalam pengelolaan dan penguasaan pemerintah sejak 1 April 2021 melalui penetapan.
Pengelolaan itu merupakan tindaklanjut dari BPK di Januari 2021 yang merekomendasikan aset negara itu dikuasai dan dikelola kembali oleh pemerintah.
Selanjutnya, pemerintah melalui Mensetneg Praktikno, akan membentuk tim transisi pengelolaan TMII selama masa transisi.***