MANTRA SUKABUMI - Kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq Shihab masih terus diproses, hal tersebut yang mengundang komentar dari Christ Wamea.
Habib Rizieq Shihab telah didakwa dengan pasal berlapis dalam sidang kasus kerumunan dan swab test.
Menurut Christ Wamea persoalan hukum yang tengah dihadapi oleh Habib Rizieq Shihab sarat dengan rekayasa.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual juga untuk Bayar Hutang
"Adanya Rekayasa Hukum Kasus Prokes IB Habib Rizieq Dkk," ujar Christ Wamea sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twiteernya @PutraWadapi pada 8 April 2021.
https://twitter.com/PutraWadapi/status/1379960944315441152?s=19
Sementara pada cuitan Christ Wamea sebelumnya menuliskan bahwa meskipun kasusnya hanya rekayasa, namun Habib Rizieq Shihab tetap sabar.
"Meskipun proses hukumnya direkayasa tapi Pak HRS tetap sabar menghadapinya."