Pemerintah Resmi Larang Mudik, Teddy Gusnaidi: Sudah Jangan Didebat, Tujuannya untuk Kebaikan Rakyat

- 8 April 2021, 13:01 WIB
Pemerintah Resmi Larang Mudik, Teddy Gusnaidi: Sudah Jangan di Debat, Tujuannya untuk Kebaikan Rakyat
Pemerintah Resmi Larang Mudik, Teddy Gusnaidi: Sudah Jangan di Debat, Tujuannya untuk Kebaikan Rakyat /Twitter/@TeddyGusnaidi

Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait juga turut serta dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Refly Harun: Alasan Polisi Sembunyikan Pelaku Pembunuhan, Ada Pihak Lain yang Terlibat

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, larangan mudik lebaran 2021 akan mulai diberlakukan per tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Tujuan dari larangan mudik Lebaran 2021 adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, serta untuk mengoptimalkan Program Vaksinasi Covid-19.

Seperti yang diketahui sebelumnya, terjadi lonjakan peningkatan Covid-19 dalam masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” tegas Muhadjir Effendy, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopmk.go.id pada Jumat, 26 Maret 2021.

Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bahwa larangan mudik lebaran 2021 berlaku untuk seluruh kalangan pegawai dan masyarakat Indonesia, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta TNI/Polri.

Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih TMII, Politisi PSI: Sudah Seharusnya Dikelola Negara Untuk Kesejahteraan Rakyat

Baca Juga: Indonesia Sepekati Kerja Sama Bilateral dengan Inggris, Menlu RI: Bermanfaat juga bagi Dunia

Larangan mudik Lebaran 2021 juga dimaksudkan untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 yang telah dilangsungkan sejak beberapa waktu lalu.

Terkait cuti bersama Idul Fitri, pemerintah tetap memberlakukan hal tersebut yaitu pada tanggal 12 Mei 2021.

Meski begitu, pemerintah tetap melarang mudik Lebaran 2021, kecuali untuk keadaan urgent dan barang, walaupun nantinya akan dipantau secara ketat oleh pemerintah.

“Untuk imbauan supaya tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent,” kata Muhadjir Effendy.

“Mekanismenya untuk pergerakan orang dan barang pada masa Idul Fitri itu akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait dan untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri juga akan diatur oleh Kemenag berkonsultasi dengan MUI dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x