"Presiden Joko Widodo @jokowi telah menerbitkan Perpres yang menyatakan TMII dikelola Negara/Kemensetneg," ujar Fadjroel.
Ia juga mengungkapkan Menteri Sekretaris negara yang langsung menyampaikan mengenai peralihan TMII tersebut.
"Tidak lagi oleh Yayasan Harapan Kita. Disampaikan langsung oleh Mensesneg Pratikno," tambahnya.
Presiden Joko Widodo @jokowi telah menerbitkan Perpres yang menyatakan TMII dikelola Negara/Kemensetneg. Tidak lagi oleh Yayasan Harapan Kita. Disampaikan langsung oleh Mensesneg Pratikno ~ #StafKhususPresiden_Komunikasi #BungFADJROEL @PEDOMAN_id @Jokowinomics_id @KemensetnegRI pic.twitter.com/mHftTmkyeM— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) April 7, 2021
Peralihan hak pengelolaan TMII dari yayasan milik keluarga cendana ke Sekretariat Negara ini merupakan sejarah baru.
Dimana penguasaan aset serta pengelolaan TMII kini dilakukan oleh Kemensetneg, tak lagi oleh Yayasan yang didirikan Tien Soeharto.
Mensesneg juga menyampaikan ambil alih aset TMII senilai Rp20 Triliun itu atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***