Segera Disahkan Pemerintah, Berikut Daftar 8 Calon Provinsi Baru di Indonesia

- 8 April 2021, 18:00 WIB
Atraksi Lompat Batu di Nias, Sumatera Utara. Segera Disahkan Pemerintah, Berikut Daftar 8 Calon Provinsi Baru di Indonesia.
Atraksi Lompat Batu di Nias, Sumatera Utara. Segera Disahkan Pemerintah, Berikut Daftar 8 Calon Provinsi Baru di Indonesia. /*/Nandang Permana//dok. Kemenparekraf

MANTRA SUKABUMI - Indonesia merupakan negara berkepulauan. Ribuan pulau yang tersebar di Indonesia dari pulau besar hingga pulau-pulau kecil.

Selain itu, Indonesia pun memiliki banyak provinsi yang tersebar di berbagai pulau-pulau tersebut. Hingga saat ini, terdapat 34 provinsi yang ada di indonesia.

Diketahui, pemerintah Indonesia ternyata sejak tahun 2009 silam telah memberlakukan kebijakan moratorium.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Waspada, Tak Hanya Sebabkan Kerusakan Hati, Sering Makan Kacang Merah Ternyata Bisa Sebabkan Penyakit ini

Dilansir dari Galamedianews.com, moratorium merupakan penundaan pemekaran Daerah Otonom Baru atau DOB, atau dapat juga dikatan sebagai penundaan pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru.

Hingga saat ini, ada sekitar 30 usulan DOB khusus provinsi, meskipun kebijakan moratorium terus berjalan sampai sekarang.

Pada tahun 2013, dari 30 usulan provinsi tersebut pemerintah kemudian telah meloloskan 8 nama calon provinsi.

Dari 8 calon provinsi tersebut menjadi prioritas untuk dikaji dan diangkat menjadi provinsi baru di Indonesia.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan

Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual juga untuk Bayar Hutang

Untuk mendirikan sebuah provinsi baru tentu ada syarat yang harus dipenuhi, yakni diantaranya yang paling penting untuk berdirinya provinsi baru adalah minimal memiliki lima kabupaten atau kota.

Untuk mengetahui calon provinsi baru di Indonesia, berikut ini profil lengkap delapan provinsi baru yang akan segera diangkat di Indonesia.

  1. Provinsi Tapanuli

Pulau Sumatera nantinya akan memiliki satu provinsi baru, yaitu, Provinsi Tapanuli. Provinsi Tapanuli ini akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Sibolga.

Calon ibu kota provinsi ini masih dikaji antara Kecamatan Borong-borong dan Kota Sibolga. Penduduk provinsi ini mencapai 1.250.000 jiwa (2018).

Baca Juga: Guru Besar UI: Saat Negara Sulit, yang Dibutuhkan adalah Tim Pembohong dan Tukang KLB Partai

Baca Juga: Info BMKG, Hujan Lebat dan Angin Kencang Kembali Hampiri 10 Wilayah ini Besok Jumat 9 April 2021

  1. Provinsi Kepualauan Nias

Siapa yang tidak kenal dengan keindahan Kepulauan Nias? Pulau ini terletak di sebelah Barat Sumatera Utara. Sampai 2020, Pulau Nias memiliki empat kabupaten satu kota.

Karena sudah memenuhi syarat, Pulau Nias akan dimekarkan menjadi provinsi. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, dan Gunungsitoli. Ibu kotanya adalah Kota Gunungsitoli. Jumlah penduduk di sini mencapai 815.000 jiwa (2018).

  1. Provinsi Pulau Sumbawa

Bergeser ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sana ada dua pulau besar, yaitu Pulau Mataram dan Pulau Sumbawa.

Pulau Sumbawa pun akan dimekarkan menjadi Provinsi Sumbawa. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Bima. Ibu kotanya adalah Sumbawa Besar. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.540.000 jiwa (2020).

Baca Juga: Refly Harun: Alasan Polisi Sembunyikan Pelaku Pembunuhan, Ada Pihak Lain yang Terlibat

Baca Juga: Kenali 6 Tanda Awal Munculnya Sakit Ginjal yang Sering Dialami Wanita

  1. Provinsi Kapuas Raya

Terbang ke Pulau Kalimantan, setelah Provinsi Kalimantan Utara dimekarkan tahun 2012, Pulau Kalimantan akan memiliki satu provinsi baru, yaitu, Provinsi Kapuas Raya.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi.

Ibu kotanya adalah Kabupaten Sintang. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.360.000 jiwa (2018).

5 .Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Setelah Provinsi Gorontalo dimekarkan, wilayah Bolaang Mongondow Raya akan dimekarkan nantinya dari Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kotamobagu. Ibu kotanya adalah Kota Kotamobagu. Jumlah penduduk di sini mencapai 600.000 jiwa (2018).

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 8 April 2021: Ricky Minta Imbalan, Elsa Khianati Nino

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Mantra Sukabumi (@mantrasukabumi)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Galamedianews.com dengan judul 8 Provinsi Baru di Indonesia Tak Lama Lagi Akan Disahkan Oleh Pemerintah.

  1. Provinsi Papua Barat Daya

Pulau Papua memiliki dua provinsi, yaitu, Papua dan Papua Barat. Satu provinsi yang terletak di kepala burung cendrawasih, yaitu, Papua Barat khusunya wilayah Sorong Raya akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong. Ibu kotanya adalah Kota Sorong. Jumlah penduduk di sini mencapai 500.000 jiwa (2018).

  1. Provinsi Papua Tengah

Provinsi Papua ini sebelumnya pernah menjadi dua provinsi, yaitu, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur. Kemudian, disatukan kembali karena suatu hal menjadi Provinsi Irian Jaya yang kemudian berubah nama menjadi Provinsi Papua.

Lalu, saat ini akan dimekarkan kembali dua provinsi, salah satunya, Provinsi Papua Tengah. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, dan Paniai.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 8 April 2021: Gawat, Rafael Tahu Rencana Elsa dan Ricky, Rendy Dapat Bukti Baru

Baca Juga: Kemen PANRB Ijinkan ASN Mudik Lebaran 2021, Ikuti Syaratnya

Ibu kotanya adalah Kabupaten Timika yang merupakan ibu kota Kabupaten Mimika. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.350.000 jiwa (2020).

  1. Provinsi Papua Selatan

Di wilayah Selatan Papua ini akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota yaitu, Merauke. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.

Kalau dilihat wilayah ini hanya memiliki empat kabupaten, dimana syarat menjadi provinsi harus memiliki minimal lima kota atau kabupaten. Sehingga, Merauke akan diangkat menjadi kota nantinya. Jumlah penduduk di sini mencapai 510.000 jiwa (2020). (Muhammad Ibrahim/Galamedianews.com).***

 

Editor: Encep Faiz

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah