Baca Juga: Tantang AHY Debat, Politikus PDIP: Bapaknya Saja Sampai Baperan Waktu Nyai Sentil
Mensesneg Pratikno juga menyampaikan bahwa nantinya tim transisi untuk pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke tangan pemerintah akan dibentuk.
Adapun bagian-bagian dari tim transisi tersebut adalah terdiri dari pejabat di Kemensetneg dan akan mencakup Kelompok Kerja (Pokja) Hukum, Pokja Aset, dan Pokja Keuangan
Dalam proses transisi tersebut, Pratikno menjamin jika kegiatan operasional TMII akan berjalan normal bagi masyarakat.
Dirinya juga menjamin bahwa hak-hak para karyawan TMII tetap akan dipenuhi sesuai ketentuan berlaku.
"Dalam masa transisi TMII tetap beroperasi seperti biasa. Para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah," jelasnya.
Baca Juga: Info BMKG, Hujan Lebat dan Angin Kencang Kembali Hampiri 10 Wilayah ini Besok Jumat 9 April 2021
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan
Pengambilalihan pengelolaan TMII oleh oleh pemerintah dilakukan usai Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.