"Jadi posko titik penyekatan ini memang memerlukan sumber daya manusia yang lumayan banyak karena tadi penyekatan itu kan harus memberhentikan kendaraan. Nah kalau orangnya bukan hanya dari dishub kan enggak bisa melakukan itu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Iskandar memaparkan jika pihaknya akan melibatkan petugas dari Dishub kabupaten/kota yang berkaitan.
Baca Juga: Fahri Hamzah Tanggapi Heboh Peralihan TMII: Ibu Tien Soeharto Harus Dapat Penghargaan Besar
"Kita juga akan libatkan dishub tingkat kabupaten kota dan tentu kita akan ada penambahan anggaran. Kita usulkan ke Pemprov Jabar. Apakah anggaran ini ditambahkan karena kita akan melakukan penyekatan," tuturnya.
Iskandar menjelaskan, bahwa Dishub Jabar akan mengantisipasi pemudik dini Lebaran Tahun 2021 di wilayah Jawa Barat.
"Sampai saat ini Pak Menhub belum mengeluarkan kebijakan terkait Permenhub juknis larangan mudik. Itu belum dikeluarkan kami dari Dishub Jabar malah sedang memikirkan tentang mudik dini ini bisa diantisipasi," ucap Iskandar.
Selain itu, dirinya menjelaskan, upaya ini juga dilakukan untuk memaksimalkan sosialisasi tentang larangan mudik Lebaran 2021 mendatang.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan
Baca Juga: Tantang AHY Debat, Politikus PDIP: Bapaknya Saja Sampai Baperan Waktu Nyai Sentil