Terlilit Hutang Pegawai KPK Curi Bukti Korupsi, Ferdinand: Jangan Hanya Dipecat, Proses Secara Hukum

- 9 April 2021, 07:03 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3/

Baca Juga: Fahri Hamzah Tanggapi Heboh Peralihan TMII: Ibu Tien Soeharto Harus Dapat Penghargaan Besar

"Kepada pelaku pencurian ini tidak cukup banyak diberhentikan tapi harus dipidanakan dalam proses hukum," cuit Ferdinand, dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitter @FerdinandHaean3 pada Jum'at, 9 April 2021.

Terlilit Hutang Pegawai KPK Curi Bukti Korupsi, Ferdinand: Jangan Hanya Dipecat, Proses Secara Hukum
Terlilit Hutang Pegawai KPK Curi Bukti Korupsi, Ferdinand: Jangan Hanya Dipecat, Proses Secara Hukum @FerdinandHaean3

Ferdinand Hutahaean berharap agar hal serupa tidak sampai terjadi jadi lagi karena na pegawai KPK tersebut tidak diberi tindakan hukum padahal sudah jelas-jelas mencuri barang bukti untuk keperluan sendiri.

"Jangan sampai hal serupa terjadi karena tidak ada tindakan hukum yang seharusnya dilakukan kepada seseorang yang disebut sebagai pencuri," ujar mantan politisi Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, salah satu pegawai KPK berinisial IGAS bertugas di satuan wewenang untuk menyimpan barang bukti mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Tetapi, barang bukti tersebut bukannya disimpan tetapi diselewengkan untuk memperkaya diri sendiri.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah