Tanggapi Persoalan Pegawai Honorer, Ketua DPD RI Berikan Saran ini ke Pemerintah

- 9 April 2021, 20:06 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti.*
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti.* /Dok. DPD RI/

MANTRA SUKABUMI - Ketua DPD RI yakni LaNyalla Mattalitti meminta kejelasan terkait nasib pegawai honorer.

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bahwa permasalahan seputar honorer bisa diselesaikan dengan kebijakan daerah melalui klausal tersendiri.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla Mattalitti menanggapi informasi jika penyelesaian honorer tidak perlu dimasukkan ke dalam undang-undang.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bikin Haru Netizen, Presiden Jokowi Rela Kedinginan dan Berikan Jaketnya untuk Korban Banjir NTT

"Menanggapi rencana revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, salah satunya mengenai penyelesaian honorer tidak dimasukan ke dalam undang-undang." ucap LaNyalla Mattalitti sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi dpd.go.id pada 9 April 2021.

"Jika tenaga honorer tidak masuk dalam undang-undang, maka harus diatur dalam klausal tersendiri dengan asal berkeadilan," kata Senator asal Jawa Timur.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menambahkan, permasalahan tenaga honorer yang masih baru tentunya dapat diselesaikan dengan kebijakan daerah.

Sedangkan tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, dapat dimasukan pada daftar belanja daerah.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Dpd.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah