Kemenristek Dilebur ke Kemendikbud, Gus Nadir: Kawin Cerai-Kawin Cerai, Kapan risetnya

- 9 April 2021, 21:30 WIB
Kemenristek Dilebur Ke Kemendikbud, Gus Nadir: Kawin Cerai-Kawin Cerai, Kapan risetnya
Kemenristek Dilebur Ke Kemendikbud, Gus Nadir: Kawin Cerai-Kawin Cerai, Kapan risetnya /YouTube

Pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR, hal itu sesuai dengan Pasal 19 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Baca Juga: Beberkan Tim Transisi TMII, Moeldoko Sebut Yayasan Harapan Kita Alami Kerugian hingga Puluhan Miliar

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis, 8 April telah menyepakati hal-hal sebagai berikut:

a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sehingga, menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Sufmi Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga: Langgar Prokes, Perdana Menteri Norwegia Didenda Polisi, Rizal Ramli: Betul Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaa

Selanjutnya seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan setuju, dan Sufmi Dasco pun mengetuk palu.***

 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x