MANTRA SUKABUMI - Kementerian Riset dan Teknologi atau Kemenristek telah resmi disatukan atau dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan atau Kemendikbud.
Mantan Sekretaris BUMN yakni Said Didu menuliskan dalam media sosialnya bahwa akhirnya Kemenristek dihilangkan.
DPR RI dalam rapat paripurnanya beberapa saat yang lalu, telah menyetujui penggabungan dua kementerian tersebut sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
"Akhirnya Kementerian Ristek akan "dihilangkan"." ujar Said Didu sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @msaid_didu pada 10 April 2021.
Akhirnya Kementerian Ristek akan "dihilangkan".— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) April 10, 2021
Sementara Menristek yakni Bambang Brodjonegoro menuliskan dalam akun instagram pribadinya, bahwa menyambut baik dalam peresmian Science Techno Park di Universitas Hasanudin Makasar.
"Saya menyambut baik upaya @hasanuddin_univ yang hari ini meresmikan Science Techno Park Universitas Hasanuddin, Makassar." ujar Menristek Bambang Brodjonegoro.