Anggota Komisi VII DPR RI Tanggapi Soal Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud, Mulyanto : Tidak Efektif

- 10 April 2021, 14:45 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto /Instagram.com/@pakmul63/

 

MANTRA SUKABUMI - Anggota Komisi VII DPR RI yakni Mulyanto menilai kebijakan pemerintah melebur fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan langkah mundur.

Menurut Mulyanto bahwa pemerintah tidak belajar dari pengalaman sebelumnya, penggabungan kedua kementerian tidak efektif.

Mulyanto mengatakan bahwa Selama kementerian digabung, tugas dan fungsinya tidak berjalan maksimal.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Hari ini Sabtu 10 April 2021, Ricky Tak Bisa Dapatkan Janji Elsa, Nino Mulai Curiga

“Kita pernah berpengalaman dengan penggabungan fungsi Pendidikan Tinggi dengan Riset dan Teknologi dalam bentuk Kemenristek-Dikti." ujar Mulyanto sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi dpr.go.id pada 10 April 2021.

"Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi Ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi Pendidikan Tinggi dikembalikan ke Kemendikbud." ucap Mulyanto.

"Dan sekarang pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi. Dengan membentuk Kemendikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan,” ujar Mulyanto menambahkan.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x