DPR minta KPK evaluasi sistem pengawasan, Atas Pencurian 1,9 Kilogram Emas yang Dilakukan Oleh Pegawainya

- 11 April 2021, 22:18 WIB
DPR minta KPK evaluasi sistem pengawasan, Atas Pencurian 1,9 Kilogram Emas yang Dilakukan Oleh Pegawainya./
DPR minta KPK evaluasi sistem pengawasan, Atas Pencurian 1,9 Kilogram Emas yang Dilakukan Oleh Pegawainya./ /ANTARA/Muhammad Adimaja

MANTRA SUKABUMI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberhentikan salah satu pegawainya yang berinisial IGAS atas perilaku yang tidak hormat yaitu melakukan pencurian emas.

Emas yang dicuri oleh pelaku yang berinisial IGAS dengan barang bukti emas seberat 1,9 kilogram dan kasus ini sedang diproses oleh pihak berwenang.

Dalam kejadian ini pihak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yaitu Wakil Ketua Komisi III Khairul Saleh meminta agar KPK mengevaluasi sistem pengawasan dan prosedur operasional kerjanya.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Kabar Gembira, Besok 12 April 2021 Pembuatan dan Perpanjangan SIM Bisa Melalui HP, Simak Langkah-langkahnya

"Peristiwa ini tentu menjadi evaluasi bagi KPK walaupun sama-sama kita tahu bahwa seluruh proses kerja di KPK sudah terbangun dengan sangat baik," katanya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Minggu, 11 April 2021.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Komisi III Khairul Saleh, selalu ada ruang perbaikan untuk memperkuat sisi pengawasan sistem operasional kerja.

"Tentu yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut telah mencoreng reputasi KPK sendiri. Karena kita ketahui pegawai yang mencuri barang bukti tersebut merupakan anggota satgas yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada direktorat Labuksi KPK," tuturnya.

Dia pun mengapresiasi KPK yang telah terbuka menyampaikan permasalahan ini ke depan publik, sehingga permasalahan ini dapat dijadikan pembelajaran bagi pegawai KPK yang lain agar tidak bermain-main dengan barang sitaan yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x