Dalam sidang offline eksepsi Habib Rizieq pada perkara kerumunan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
PN Jakarta Timur dengan keputusannya tersebut maka sidang kerumunan Habib Rizieq akan terus dilanjutkan.***
Dalam sidang offline eksepsi Habib Rizieq pada perkara kerumunan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
PN Jakarta Timur dengan keputusannya tersebut maka sidang kerumunan Habib Rizieq akan terus dilanjutkan.***
Editor: Robi Maulana
Sumber: Twitter