Kemensetneg Serap Aspirasi Publik Terkait Pengelolaan TMII, Ombudsman Usulkan Bentuk Badan Profesional

- 12 April 2021, 14:14 WIB
Taman Mini Indonesia Indah alias TMII kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara alias Kemensetneg.
Taman Mini Indonesia Indah alias TMII kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara alias Kemensetneg. /Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/

Oleh karena itu, kata Najih, pengelolaan TMII tidak dapat dilakukan secara sembarangan mengingat luas aset negara ini sekitar 150 hektare.

Dia mengatakan, desain awal TMII ini adalah miniatur dari Indonesia. Dengan pengelolaan yang tepat, seharusnya TMII menjadi salah satu destinasi wisata menarik, terutama turis asing yang ingin mengetahui informasi tentang seluruh budaya di Indonesia.

"Jika ada turis memiliki waktu terbatas dan tidak bisa keliling Indonesia, cukup datang ke TMII untuk mengenal Indonesia. Sehingga mendapatkan wawasan dan turis bisa pergi ke tempat yang mereka inginkan jika memiliki waktu lagi," ujarnya.

Namun, tambah Najih, hal tersebut dapat tercapai bila ada badan pengelolaan khusus yang mengoperasikan TMII secara profesional, sehingga nantinya aset ini dapat memberikan keuntungan baik untuk masyarakat maupun negara.

Baca Juga: Wulan Guritno Resmi Janda untuk Kedua Kalinya, Pelawak Bopak Castello Ungkapkan ini

Sebelumnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berencana untuk menyerahkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kepada badan usaha milik negara (BUMN) di bidang pariwisata.

Pengambilalihan TMII oleh Kemensetneg dilakukan setelah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Selama 44 tahun, TMII yang merupakan aset negara di bawah Kemensetneg dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.

Saat ini Kemensetneg, kata Mensesneg Pratikno, membuat tim transisi untuk memindahkan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.

Baca Juga: Gila Belanja, Ibu Tasya Farasya Sampai Dicurigai Pihak Bank

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah