Kemensetneg Serap Aspirasi Publik Terkait Pengelolaan TMII, Ombudsman Usulkan Bentuk Badan Profesional

- 12 April 2021, 14:14 WIB
Taman Mini Indonesia Indah alias TMII kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara alias Kemensetneg.
Taman Mini Indonesia Indah alias TMII kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara alias Kemensetneg. /Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan memfasilitasi penyerapan aspirasi publik terkait pengembangan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke depan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg  Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangannya yang diterima Senin pagi di Jakarta mengatakan hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan perbaikan pengelolaan aset negara.

Ombudsman RI (ORI) menyarankan agar Kemensetneg membentuk badan pengelolaan yang khusus mengurusi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara profesional.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Innalillahi, Setelah Kalah dari Persib, Persebaya Kehilangan Pemain Legenda: Semoga Amalnya Diterima

"Saya mengharapkan, ditunjuk suatu badan pengelolaan yang profesional. Tentu dengan target tertentu bahwa aset ini harus produktif dan kemudian memberikan dampak yang mensejahterakan warga ibu kota, karena aset ada di Jakarta," kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Antara pada Senin, 12 April 2021, Mokhammad Najih pun menyambut baik pengambilalihan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Menurut dia, TMII merupakan aset negara yang seharusnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara.

Baca Juga: Waspada, Ternyata Tidur Gunakan Kipas Angin Bisa Sebabkan 5 Bahaya ini

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x