MANTRA SUKABUMI - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan memfasilitasi penyerapan aspirasi publik terkait pengembangan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke depan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangannya yang diterima Senin pagi di Jakarta mengatakan hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan perbaikan pengelolaan aset negara.
Ombudsman RI (ORI) menyarankan agar Kemensetneg membentuk badan pengelolaan yang khusus mengurusi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara profesional.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Innalillahi, Setelah Kalah dari Persib, Persebaya Kehilangan Pemain Legenda: Semoga Amalnya Diterima
"Saya mengharapkan, ditunjuk suatu badan pengelolaan yang profesional. Tentu dengan target tertentu bahwa aset ini harus produktif dan kemudian memberikan dampak yang mensejahterakan warga ibu kota, karena aset ada di Jakarta," kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin.
Dilansir mantrasukabumi.com dari Antara pada Senin, 12 April 2021, Mokhammad Najih pun menyambut baik pengambilalihan TMII dari Yayasan Harapan Kita.
Menurut dia, TMII merupakan aset negara yang seharusnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara.
Baca Juga: Waspada, Ternyata Tidur Gunakan Kipas Angin Bisa Sebabkan 5 Bahaya ini