Kemensetneg Serap Aspirasi Publik Terkait Pengelolaan TMII, Ombudsman Usulkan Bentuk Badan Profesional

- 12 April 2021, 14:14 WIB
Taman Mini Indonesia Indah alias TMII kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara alias Kemensetneg.
Taman Mini Indonesia Indah alias TMII kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara alias Kemensetneg. /Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/

Berkaitan dengan hal itu, sebelumnya Kemensetneg telah membuka kanal partisipasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dalam pengelolaan TMII ke depan.

Pihaknya membuka kepada semua kalangan untuk dapat menyampaikan aspirasi melalui kanal media Kemensetneg (email: [email protected], Instagram, Twitter, dan Facebook).

“Kemensetneg menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui Kanal Aspirasi TMII,” katanya.

Antara lain harapan agar pengelolaan TMII ke depan berbasis konsep 4.0, edukasi nusantara yang dikemas lebih modern, melibatkan partisipasi budayawan, seniman, duta wisata, dan duta budaya, perbaikan sarana dan prasarana, serta lebih memperhatikan lingkungan.

Pihaknya berharap masyarakat luas dapat terus memberikan masukan melalui Kanal Aspirasi TMII yang ada.

Sehingga pada akhirnya dapat mengakselerasi pencapaian Taman Mini Indonesia Indah sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, mempertebal rasa cinta tanah air, dan membina rasa persatuan serta kesatuan bangsa.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah