Bisa Dilakukan Secara Individu atau Kolektif, Begini Cara untuk Menukar dan Dapatkan Uang Pecahan Rp75 Ribu

- 14 April 2021, 15:36 WIB
Bisa Dilakukan Secara Individu atau Kolektif, Begini Cara untuk Menukar dan Dapatkan Uang Pecahan Rp75 Ribu./
Bisa Dilakukan Secara Individu atau Kolektif, Begini Cara untuk Menukar dan Dapatkan Uang Pecahan Rp75 Ribu./ /Antara/

MANTRA SUKABUMI - Bank Indonesia (BI) sudah diketahui sebelumnya jika telah mengeluarkan uang pecahan senilai Rp75.000 pada Agustus 2020.

Uang pecahan senilai Rp75.000 Bank Indonesia melalui persetujuan pemerintah telah mengeluarkan uang pecahan tersebut dalam upaya memperingati HUT kemerdekaan RI yang ke-75.

Pemilihan angka 75 tersebut, diperkirakan sebagai simbol hari kemerdekaan RI yang kini sudah menginjak usia 75 tahun yang setiap tahunnya selalu memperingati hari kemerdekaan RI pada setiap tanggal 17 Agustus.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Abdullah Hehamahua, Guntur Romli: Anda Jangan Takabur dan Sombong

Bagi Anda yang ingin mendapatkan uang pecahan senilai Rp75.000 Anda bisa mendapatkannya dengan cara pergi ke Bank Indonesia, baik secara individu maupun kolektif.

Namun sebelum itu, untuk anda yang ingin mendapatkan uang pecahan kemerdekaan RI tersebut, Anda harus lebih dulu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak Bank Indonesia.

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman Bank Indonesia pada Rabu, 14 April 2021, adapun syarat juga pemesanan uang rupiah pecahan Rp75.000 ialah sebagai berikut.

Syarat dan ketentuan pemesanan dan penukaran individu adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah