Aplikasi Propam Presisi Resmi Diluncurkan, Polisi yang Bertindak Melewati Batas Wajar Bisa Dilaporkan

- 15 April 2021, 04:06 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. /Humas Mabes Polri/



MANTRA SUKABUMI - Dalam upaya menertibkan semua anggotanya, Polri resmi me-launching aplilasi Propam Presisi.

Aplikasi Propam Presisi dapat digunakan pleh masyatakat untuk mengadukan kinerja aparat kepolisian di lapangan.

Aplikasi Propam Presisi telah resmi diluncurkan pada Selasa, 13 April 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sering Kentut Jadi Tanda Tubuh Miliki Penyakit Serius ini

"Terima kasih tadi pak Kadiv Propam sudah melaunching program Propam Presisi," kata Jenderal Listyo Sigit dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada 14 April 2021.

Aplikasi tersebut juga merupakan implmentasi, penjabaran tindak lanjut dari Dumas Presisi yang beberapa waktu lalu telah di-launching oleh Polri.

Listyo Sigit menjelaskan, Propam Presisi ini merupakan bagian upaya dari implementasi empat transformasi untuk menuju Polri Presisi.

Baca Juga: Seluruh Kantor Bank BRI di Banda Aceh akan Tutup Karena Disebabkan Hal ini

"Kegiatan hari ini adalah bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan teknologi, perkembangan teknologi informasi 4.0," lanjutnya.

Ia menambahkan, aplikasi ini bisa digunakan untuk pengawasan oleh pihak internal Polri maupun oleh masyarakat.

"Sehingga tentunya dari sisi pengawasan baik yang diakukan oleh internal, maupun pengawasan yang dilakukan oleh eksternal semuanya bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di-launching," ujar Listyo Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan, masyarakat dapat mengadukan apa saja yang berkaitan dengan pihak kepolisian, bahkan yang bertindak tidak wajar.

Baca Juga: Berenang di Bulan Puasa Apakah Membatalkan Puasa atau Tidak, Berikut Penjelasan beserta Dalil-Dalilnya

"Pelayanan kepolisian di mata masyarakat itu seperti apa. Sosok Polri di mata masyarakat itu seperti apa," sambungnya.

Sementata itu, pengaduan akan dijadikan tolak ukur dalam upaya membuat Polri bisa lebih dekat dengan masyatakat.

"Ini sebagai tolak ukur kami untuk kemudian melangkah memperbaiki sehingga institusi ini baik. Baik personel, maupun institusi Polri ini bisa menjadi semakin lebih baik," pungkasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x