MANTRA SUKABUMI - Dalam persidangan lanjutan perkara hasil swab RS UMMI Bogor, yang menghadirkan saksi Walikota Bogor Bima Arya sempat bersitegang antara terdakwa dan saksi.
Pasalnya, Habib Rizieq mengaku dirinya sehat ketika dirawat di RS UMMI. Sedangkan menurut Bima Arya menyatakan bahwa HRS melakukan Swab secara diam-diam dan hasilnya tidak dipublikasikan.
Dalam hal ini, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan komentar terkait sidang lanjutan kasus mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sering Kentut Jadi Tanda Tubuh Miliki Penyakit Serius ini
“Memang begitu kuat keinginan kita untuk mempidanakan orang. Seolah-olah tidak ada cara lain selain mempidanakan orang,” ujar Refly Harun, dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal Youtube, Kamis, 15 April 2021.
Lebih lanjut ia mempertanyakan, apakah seperti itu cara pendekatan pemimpin kepada orang-orang atau rakyatnya.
“Ada masalah sedikit, lapor polisi. Padahal kita tahu bahwa banyak hal untuk menyelesaikan masalah,” katanya.
Refly mengibaratkan bahwa Habib Rizieq tamu dari walikota Bogor, sebagai tamu paling tidak ada pendekatan persuasif bukan main laporkan.