Semakin banyak sidang, semakin terbuka bahwa kriminalisasi pak HRS itu nyata.— Christ Wamea (@PutraWadapi) April 14, 2021
Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi persidangan Habib Rizieq Shihab atau HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021.
Habib Rizieq Shihab yang menjadi terdakwa dalam kasus itu, mengungkapkan Bima Arya tidak melakukan pendekatan kekeluargaan maupun kekuasaannya sebagai Wali kota Bogor dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Tokoh Papua Sentil Wali Kota Bogor: Kirain Bima Arya Pemimpin Muslim yang Baik, Padahal Tidak
“Ada kesempatan pendekatan kekeluargaan gak Anda pakai," tuduh HRS pada Bima Arya.
"Sekarang pendekatan kekuasaan, ‘Saya berwenang mau ketemu pasien, keluarkan data semua, kalau tidak, saya tutup rumah sakit ini’. Tapi dua-duanya tak Anda lakukan. Anda justru melakukan pendekatan pidana,” kata Habib Rizieq ke Bima.
Adapun soal pendekatan kekeluargaan, Habib Rizieq sempat menyinggung beberapa nama ulama yang juga pendukung Bima Arya di pemilihan Wali Kota Bogor.
Habib Rizieq menyebut, Bima Arya harusnya bisa menggunakan orang-orang tersebut sebagai jembatan komunikasi.
Habib Rizieq pun menanyakan alasan Bima yang justru memilih menggunakan jalur pidana dengan melaporkan masalah RS Ummi ini kepada polisi.
“Apa betul tak ada yang memerintahkan Anda untuk ini semua? Anda sudah janji depan habaib, depan ulama, ‘Saya akan mempertimbangkan untuk cabut laporan’.