Terkait Persidangan Habib Rizieq Shihab, Bima Arya: ini Tidak Perlu Ada jika RS UMMI Kooperatif

- 16 April 2021, 07:10 WIB
Terkait Persidangan Habib Rizieq Shihab, Bima Arya: ini Tidak Perlu Ada jika RS UMMI Kooperatif./*
Terkait Persidangan Habib Rizieq Shihab, Bima Arya: ini Tidak Perlu Ada jika RS UMMI Kooperatif./* /Twitter/@BimaAryaS.

 

MANTRA SUKABUMI - Terkait persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang dilaksanakan pada Rabu, 14 April 2021, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Pada persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi atas kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Dalam persidangan tersebut Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan jika pihak Rumah Sakit UMMI kooperatif, tidak perlu persidangan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Cak Nun Sindir Para Pejabat Indonesia: Kalau Ia Naik ke Kursi Dibiayai oleh Tauke atau Cukong

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," kata Bima Arya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu, 16 April 2021.

Bima Arya yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor mengatakan bahwa pihaknya merasa terhalang-halangi karena pihak RS UMMI tidak melakukan koordinasi dengan baik terkait kasus tes usap Rizieq Shihab.

"Merasa terhalangi karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan C-19," lanjut Bima Arya.

Bima dalam persidangan mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan dr. Andi Tatat yang juga merupakan Direktur Utama RS UMMI dan perwakilan keluarga Rizieq Shihab mengenai tes usap tersebut.

Baca Juga: Bersumpah di Hadapan Alquran dan Cium Bendera Merah Putih, 34 Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

"Pihak keluarga setuju dan kami menanyakan siapa yang melakukan 'swab'. Pihak tim khusus dari Jakarta. Tapi saya bilang harus ada tim dari Dinkes Bogor," ujar Bima Arya.

Namun pada kenyataannya, Bima mengatakan bahwa tes usap tersebut sudah dilakukan oleh Rizieq Shihab tanpa sepengetahuan pihak RS UMMI berdasarkan keterangan dari Andi Tatat.

"Tiba-tiba dikabari bahwa sudah dilakukan 'swab' dan Andi Tatat mengaku hal itu dilakukan tanpa koordinasi. Saya menegur mana mungkin kepala rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," terangnya.

Sebelumnya Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melaporkan manajemen RS UMMI karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas terkait tes usap terhadap Rizieq yang saat itu tengah dirawat di sana.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 16 April 2021: Al Buat Nino Babak Belur, Andin Merasa Bersalah

Baca Juga: Rahasia Besar Allah SWT Dibalik Usia 40 Tahun, Perbanyak Baca ini Jika Ingin Selamat Dunia Akhirat

Mereka dianggap tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan tes usap Rizieq Shihab yang dilakukan Mer-C secara diam-diam di rumah sakit itu.

Setelah dilakukan penyidikan, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yaitu: Rizieq Shihab, Andi Tatat, dan Hanif.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x