Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 17 April 2021: Merasa Dikhianati Oleh Saudaranya, Ricky Pukul Rafael
Dalam persidangan itu, Bima Arya yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa kali terlibat perdebatan sengit hingga saling bantah dengan Rizieq Shihab.
Seusai sidang, Bima Arya kembali menegaskan bahwa motifnya mempidanakan Habib Rizieq Shihab adalah upayanya dalam rangka melindungi warga Bogor dari penularan covid-19.
"Semua yang saya lakukan hanya untuk melindungi warga yang saya cintai. Kalau saja RS Ummi kooperatif sejak awal, tidak ada yang disembunyikan, sidang ini tidak pernah ada," cuit Bima Arya, dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitternya, Sabtu, 17 April 2021.
Semua yang saya lakukan hanya untuk melindungi warga yang saya cintai. “Kalau saja RS Ummi koperatif sejak awal, tidak ada yang disembunyikan, sidang ini tidak pernah ada.” Jakarta, 14 April 2021. pic.twitter.com/llZJCPvJUq— bima arya (@BimaAryaS) April 14, 2021
Meski demikian penjelasan tersebut tidak bisa diterima saja oleh para pendukung Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran 2021 Tapi Tidak Kena Denda Rp100 Juta, Simak Aturan Mainnya
Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran 2021 Tapi Tidak Kena Denda Rp100 Juta, Simak Aturan Mainnya
Ratusan warganet pun memberikan respon atas unggahan dari Bima Arya tersebut.
Mulai dari mengungkit ketidakadilan kenapa dugaan pelanggaran protokol kesehatan lain tidak dipermasalahkan.
"Emang ada aturan warga ber KTP luar yg sedang sakit gak boleh berobat di rumah sakit setempat? Lagi pula masalah kerahasiaan pasien adalah wewenang dokter dan rumah sakit. Gak usah mengada-ada lah. Kita masih sama² di Indonesia loh bung!! Ente paham gak sih?" tulis warganet bernama akun Wira Sakti