Dialog Kebebasan Pers, Mahfud MD Bandingkan Mana yang Paling Sehat Diantara Empat Pilar Demokrasi

- 17 April 2021, 13:54 WIB
Dialog Kebebasan Pers, Mahfud MD Bandingkan Mana yang Paling Sehat di Antara Empat Pilar Demokrasi./
Dialog Kebebasan Pers, Mahfud MD Bandingkan Mana yang Paling Sehat di Antara Empat Pilar Demokrasi./ /Dok. polkam.go.id

MANTRA SUKABUMI – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh dilanggar, karena pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers.

“Kita udah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, diantara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya,” kata Menko Polhukam dalam acara Dialog Kebebasan Pers dan Profesi Wartawan di Kantor Kemenko Polhukam Jumat, 16 April 2021 sore.

Melalui siaran pers Humas Kemenko Polhukam, Sabtu (17 April 2021), Menko Polhukam menjelaskan, memang pers punya masalah juga tapi dibanding pilar demokrasi lain, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pers masih tergolong yang paling sehat.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tanggapi Bima Arya Soal Tak Cabut Laporan HRS, Tokoh Papua: Akhirnya Sekarang Umat Tahu

Menurut Mahfud MD, pemerintah itu sangat memerlukan kebebasan pers. Karena dalam sejarah perjalan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran, seperti pada Orde Baru.

“Karena itu saya melihat bahwa Pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi,” ujar Mahfud, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari InfoPublik pada Sabtu, 17 April 2021.

Ia mencontohkan saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali, namun ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak, penegakan hukum pun berjalan. Karena cerminan masyarakat itu adalah pers.

“Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalah pahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra kerjasama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya,” kata Menko.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x