Ditanya Alasan Pemerintah Baru Sekarang Bertindak Soal BLBI, Mahfud MD: Jawabnya Gampang

- 16 April 2021, 10:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Dok Kemenkopolhukam

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah Indonesia menyatakan siap menagih piutang terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp110,454 Triliun. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, pemerintah sudah menghitung angka paling aktual yang akan ditagih terkait aliran dana BLBI tersebut.

Menko Polhukam juga menjelaskan atas pertanyaan beberapa pihak terkait alasan pemerintah baru sekarang bertindak menyelesaikan kasus BLBI. Mahfud MD menyampaikan dua alasan dengan gampang terkait hal tersebut.

Sementara, hasil hitung terbaru pihak pemerintah bahwa piutang terkait BLBI itu berjumlah Rp110,454 triliun.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Mumpung Bulan Ramadhan, Sempatkan 1 Menit dan Bacalah 1 Kali setelah Ashar, Rezeki Mengalir Deras, Kabul Hajat

“Hitungan terakhir per hari ini, tadi, tagihan hutang dari BLBI ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang, kemudian pergerakan saham, dan nilai-nilai properti yang dijaminkan, per hari ini yang kemudian menjadi pedoman adalah sebesar Rp110.454.809.645.467,” kata Menko Polhukam.

Dilansir mantrasukabumi.com dari InfoPublik pada Jumat, 16 April 2021, sebagaimana disampaikan Mahfud MD pada acara konferensi pers usai memimpin rapat Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Kamis.

Menko Polhukam berharap kesadaran para pemilik utang untuk menyelesaikan kewajiban mereka pada pemerintah.

Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya Sebut Tidak Logis Gibran Rakabuming Raih Perhargaan

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x