Tanggapi Penganiayaan terhadap Perawat, Ferdinand: Tidak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum Harus Lanjut

- 17 April 2021, 22:08 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

“Dan saya percaya pada Polri yang akan profesional menangani perkara ini. @DivHumas_Polri,” sambungnya.

“Kita monitor perkembamgannya ke depan. Saya percaya kepada penyidik Polri akan bekerja profesional dan menyelesaikan kasus penganiayaan dengan kekerasan ini sesuai hukum. Rakyat akan memantau,” ucap Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikagumi Sekjen PBB, Mustofa Nahrawardaya: Mungkin Dikira Ahok

Ferdinand menambahkan, pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatannya, sehingga menyebabkan korban mengalami luka dan trauma.

 “Pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya. Perbuatan ini penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan mungkin trauma,” ujarnya.

Pegiat media sosial ini, pelaku harus dihukum tidak cukup hanya minta maaf saja.

“Pelaku harus dihukum, jangan dilepaskan hanya dengan minta maaf,” sambung Ferdinand Hutahaean.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap perawat yang sedang bertugas.

 Hal ini terjadi gegara perawat yang merawat anak pelaku ketika membuka infus tiba-tiba mengeluarkan darah, sontak kejadian tersebut mengundang amarah orang tuanya dan terjadilah penganiayaan terhadap perawat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Komisaris Besar Polisi Irvan Prawira menyatakan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah