Andi Arief Usul ke Jokowi Melakukan Rekonsiliasi terhadap Kasus Habib Rizieq, Syahganda dan Jumhur

- 18 April 2021, 03:00 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Twitter @PDemokrat



MANTRA SUKBABUMI - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief berpendapat terhadap kasus Habib Rizieq Shihab (HRS), Syahganda dan Jumhur.

Andi Arief mengatakan bahwa persidangan yang tengah dijalani Habib Rizieq, Syahganda dan Jumhur merupakan hal yang timpang.

Oleh karena, Andi Arief mengusulkan agar Presiden Jokowi melakukan rekonsiliasi untuk situasi semakin damai dan baik untuk semua rakyat.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Saking Kesalnya, dr Lisa Sampai Tunjukan Bukti Perjuangan pada Jubir Prabowo Subianto

Hal tersebut Andi Arief ungkapkan pada akun twitter pribadinya setelah melakukan webinar tentang hukuman Habib Rizieq.

"Baru selesai webinar tentang pengadilan HRS : Hukum atau Politik?," ucap Andi Arief, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @AndiArief, pada Minggu, 18 April 2021.

Lebih lanjut ia mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar melakukan rekonsiliasi terhadap kasus yang tengah dijalani Habib Rizieq dan 2 aktivis lainnya Syahganda dan Jumhur.

"Saya mengusulkan agar situasi semakin damai dan legacy pak Jokowi bagus buat semua rakyat adalah dengan melakukan Rekonsiliasi, ketimbang melanjutkan persidangan yang timpang terhadap HRS, Syahganda, Jumhur dll," ungkapnya.

Baca Juga: Hakim Ziyech Sukses Bawa Chelsea Singkirkan Manchester dan Melangkah ke Final Piala FA

Pada cuitan sebelumnya juga  Andi Arief mengungkapkan bahwa Habib Rizieq layak mendapat kebebasan.

Menurut Andi, soal penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah keputusan yang tidak adil.

Hal tersebut disampaikan Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat.

Andi mengungkapkan bahwa keberagaman bukan berarti bebas mengambil keputusan apalagi memenjarakan seseorang dengan cara dipaksakan.

"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun," kata Andi Arief, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @Andiarief__ pada Jumat, 9 April 2021.

 Baca Juga: Sebut Ada yang Berharap pada Reshuffle Kabinet, Ferdinand Hutahaean: Lucu Memang, Aku Senyum Aja


Lebih lanjut, Ketua Bapilu ini mengatakan keadilan adalah bagian dari payung keberagaman.

"Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman," sambungnya.

Tak hanya itu, Andi Arief berpendapat dengan di penjaranya ketiga orang tersebut merupakan bentuk ketidakadilan dan akan selalu menimbulkan polemik.

"Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan," tuturnya.

Andi Tegaskan bahwa mereka adalah tahanan politik yang mempunyai hak untuk kebebasan.

"Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan," pungkasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x