Curiga, Didakwa Rp32,4 M Juliari Batubara Tak Ajukan Keberatan, Anggota DPR RI: Rakyat Monitor

- 22 April 2021, 08:48 WIB
JPU KPK mengungkap sejumlah uang yang digunakan Juliari Batubara dalam korupsi bansos Covid-19, Rp330 juta digunakan untuk makan-makan.*
JPU KPK mengungkap sejumlah uang yang digunakan Juliari Batubara dalam korupsi bansos Covid-19, Rp330 juta digunakan untuk makan-makan.* /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

MANTRA SUKABUMI - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti hasil dakwaan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. 

Dalam persidangannya, Juliari Batubara didakwa Rp32,4 M dan ia tidak mengajukan keberatan sedikitpun. 

Namun, sikap Juliari Batubara tersebut malah mengundang kecurigaan dari Benny K Harman. 

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tanggapi Hilangnya Kapal Selam Nanggala 402, Roy Suryo: Jangan Hilang Seperti Harun Masiku

"Juliari Batubara tak ajukan keberatan usai didakwa Rp 32,4 M.?," tulis Benny seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @BennyHarmanID pada Kamis, 22 April 2021. 

Curiga, Didakwa Rp32,4 M Juliari Batubara Tak Ajukan Keberatan, Anggota DPR RI: Rakyat Monitor
Curiga, Didakwa Rp32,4 M Juliari Batubara Tak Ajukan Keberatan, Anggota DPR RI: Rakyat Monitor @BennyHarmanID

"Harus dipertanyakan mengapa kejahatan besar ini direduksi hanya ke soal suap menyuap," tulisnya merasa aneh. 

Benny mengungkapkan bahwa korupsi Bansos tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang meledak di periode ke-2 Presiden Jokowi berkuasa. 

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x