MANTRA SUKABUMI - Kasus korupsi dana bansos di Kementerian Sosial memasuki babak baru. Kasus ini memasuki sidang di pengadilan.
Dalam persidangan terungkap bahwa dana hasil korupsi salah satunya untuk pembelian Sapi kurban.
Hal ini terungkap dari pengakuan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang disebut menggunakan uang diduga suap pengadaan paket bansos penanganan Covid-19 untuk membeli sapi kurban.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Jawaban Ustadz Yusuf Mansur Soal Kezaliman pada Habib Rizieq: Saya Ga Paham, Makanya Saya Doa
Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap nampak heran mendapati oknum pejabat Kemensos diketahui membeli sapi kurban dengan uang hasil suap bantuan sosial (bansos).
Menerima informasi tersebut, Yan Harahap menilai bahwa perbuatan tersebut sangatlah keterlaluan.
"Astaghfirullah..... Berqurban dengan ‘uang haram’? Sungguh terlalu," cuit Yan Harahap, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twitternya, Jum'at, 23 April 2021.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 23 April 2021: Pak Sanusi Beri Tahu Mama Rosa Alasan Dibongkarnya Makam Roy
Sebelumnya, terungkap dalam surat dakwaan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso disebut membeli sapi kurban dengan uang suap bansos Covid-19 yang dibacakan oleh JPU.
Jaksa mengatakan penggunaan uang oleh Adi Wahyono dan Matheus diketahui oleh politikus PDIP tersebut.
"Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100.000.000," kata jaksa KPK.
Selain itu, Jaksa menyebutkan bahwa uang tersebut juga dipakai untuk membeli handphone untuk pejabat Kemensos senilai Rp140 juta. Kemudian pembayaran swab test di Kemensos sebesar Rp30 juta.
Baca Juga: Amien Rais akan Lakukan Jihad Jika HRS Diperlakukan Tidak Adil, Ferdinand : Ngancam Mulu Nih Orang
Bahkan pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan, dan tim pantau sebesar Rp200 juta.
Mereka juga menggunakannya untuk membeli 2 unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta, pembayaran honor pedangdut Cita Citata sebesar Rp150 juta, hingga tiga kali sewa pesawat jet pribadi.
Untuk diketahui, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan bansos Covid-19.***