"Dulu pembuat logo ini berharap Korupsi tidak pernah masuk ke dalam tubuh KPK," ucapnya.
Sementra itu ia menjelaskan bahwa pada logo tersebut, kata korupsi diletakan setelah huruf singkatan KPK yang besar
"Sehingga tulisan “korupsi” diletakkan di luar setelah huruf K," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya salah satu anggota KPK diketahui mencuri emas batangan yang merupakan barang bukti.
Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedapatan mencuri emas seberat 1,9 kilogram yang merupakan barang bukti perkara korupsi.
Pegawai KPK tersebut telah diidentifikasi berinisial IGAS, dan kini sudah diberhentikan secara tidak hormat.
Baca Juga: PKS Menilai Kekejaman PKI Sudah Terang-terangan, Tifatul Sembiring Sebut Pembelokan Sejarah
Menanggapi insiden pencurian ini, KPK langsung melakukan evaluasi sistem pengawasan dan juga prosedur kerja mereka.
Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding pada Kamis 8 April 2021 di Jakarta.***