Febri Diansyah: Baru Nyadar, Ternyata Logo KPK pada Dokumen Rahasia yang Diperlihatkan Salah

- 23 April 2021, 21:14 WIB
Febri Diansyah: Baru Nyadar, Ternyata Logo KPK pada Dokumen Rahasia yang Diperlihatkan Salah./
Febri Diansyah: Baru Nyadar, Ternyata Logo KPK pada Dokumen Rahasia yang Diperlihatkan Salah./ /Twitter/@febridiansyah/

MANTRA SUKABUMI - Pegiat anti korupsi, Febri Diansyah menyoroti logo KPK yang terdapat pada dokumen rahasia.

Febri Diansyah baru menyadari ternyata logo KPK pada dokumen rahasia yang diperlihatkan Ketua KPK kemarin adalah salah.

Hal tersebut diungkapkan Febri Diansyah melalui akun twitter pribadinya pada 23 April 2021.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Keras Kepala, India Sepelekan Indonesia, 132 Orang Masuk Indonesia, Mustofa Nahrawardaya Tanya Mahfud MD

"Baru nyadar, logo KPK di dokumen berlabel Rahasia yg diperlihatkan Ketua KPK kemarin salah," cuit Febri Diansyah seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @febridiansyah pada Jumat, 23 April 2021.

Kesalahan terlihat pada kata korupsi yang berada dibawah tulisan KPK.

"Kata “korupsi” masuk di bawah tulisan KPK," tuturnya.

Sebagai perbandingan, Febri pun memposting logo KPK yang asli, dengan posisi kata korupsi berada diluar batas singkatan huruf KPK.

"Bandingkan dengan logo sebenarnya (kanan) yang dibuat dengan filosofi agar kata “korupsi” tidak masuk ke KPK," ujar Febri menjelaskan.

Baca Juga: Doa dan Keutamaan Puasa Hari Ke 17 Ramadhan 1442 H, akan Diberi Ampunan oleh Allah SWT

Sebelumnya, mantan Juru Bicara KPK itu juga, mengkritik soal bentuk logo baru KPK tersebut.

Ia menyayangkan pada logo baru tersebut tidak simetris antara deskripsi dengan singkatan kata KPK di atasnya.

Hal tersebut diungkap Febri Diansyah pada akun twitternya, yang menyayangkan arti kata KPK melebihi KPK nya sendiri.

"Kenapa tulisan “Komisi Pemberantasan Korupsi” di logo ini tidak simetris dan melebihi lebar huruf KPK?," tulis Febri, sebagaimana dikutif mantrasukabumi.com dari akun twitter @FebriDiansyah, pada Kamis, 22 April 2021.

Ia menyampaikan bahwa logo yang dulu memiliki filosofi tersendiri, sebagai lembaga anti korupsi.

Ia mengatakan pembuat logo KPK yang dulu berharap korupsi tidak pernah masuk ke dalam tubuh KPK.

Baca Juga: Ibu Tasya Farasya, Ala Alatas Bagikan Tips Hadapi Sikap Keluarga yang Banding-bandingkan Kekayaan

"Dulu pembuat logo ini berharap Korupsi tidak pernah masuk ke dalam tubuh KPK," ucapnya.

Sementra itu ia menjelaskan bahwa pada logo tersebut, kata korupsi diletakan setelah huruf singkatan KPK yang besar

"Sehingga tulisan “korupsi” diletakkan di luar setelah huruf K," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya salah satu anggota KPK diketahui mencuri emas batangan yang merupakan barang bukti.

Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedapatan mencuri emas seberat 1,9 kilogram yang merupakan barang bukti perkara korupsi.

Pegawai KPK tersebut telah diidentifikasi berinisial IGAS, dan kini sudah diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga: PKS Menilai Kekejaman PKI Sudah Terang-terangan, Tifatul Sembiring Sebut Pembelokan Sejarah

Menanggapi insiden pencurian ini, KPK langsung melakukan evaluasi sistem pengawasan dan juga prosedur kerja mereka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding pada Kamis 8 April 2021 di Jakarta.***

 

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah