Ribut Soal Bangunkan Sahur dengan Toa, Gus Umar: Karena Artis sampai Kemenag Turun Tangan

- 24 April 2021, 20:18 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama, Gus Umar Hasibuan.
Tokoh Nahdlatul Ulama, Gus Umar Hasibuan. /Twitter @UmarChelseaHsb


MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini artis Zaskia Mecca ramai diperbincangkan gara-gara soal membangunkan sahur dengan toa sambil teriak-teriak yang menurutnya mengganggu masyarakat.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Menurut dia terdapat aturan terkait penggunaan pengeras suara masjid (toa).

Dengan ramainya kabar ini, tokoh NU Gus Umar mengeluarkan pendapatnya. Gus Umar mengungkapkan bahwa hal itu sudah menjadi tradisi di Indonesia.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Paranormal Mbak You Sebut Kondisi Kapal Selam KRI Nanggala-402 Masih Ada Sedikit Kehidupan dan Harapan 

"Membangunkan sahur di masjid itu tradisi di seluruh Indonesia bahkan sejak sy blm biasa puasa ini sdh ada," kata Gus, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @UmarAlchelsea pada Sabtu, 24 April 2021.

Menurut Gus, jangan sampai dipermasalahkan karena sudah menjadi tradisi dan dari dulu juga tidak ada yang meributkan hal itu.

"Kenapa skrg musti diributkan? Dulu jg byk bayi Gak seorangpun ibu yg ributkan toa masjid yg banguni sahur?," sambung Gus.

Lebih lanjut, Gus mempertanyakan hal yang seharusnya dianggap biasa, cuma gegara artis yang ributin sampai ditanggapi Kemenag.

"Kenapa hanya karena seorang artis ributin sampai Menag turun tangan?," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Subuh 13 Ramadhan 1442 H di Wilayah Sukabumi Minggu 25 April 2021

Baca Juga: Hukum Mandi Wajib atau Mandi Junub Setelah Imsak, Apakah Diperbolehkan Puasa Ramadhan?

Sebelumnya, Kemenag menjelaskan tentang etika membangunkan sahur sudah ditetapkan dalam aturan Dirjen Binmas Islam.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.3940/DJ.III/Hk.00.7/08/2018 tentang Pelaksanaan Instruksi Dirjen Binmas Islam Nomor: Kep/D/101/1978 Tentang Tuntutan Penggunaa Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushola.

Hal ini juga turut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. Ia mengatakan bahwa membangunkan sahur adalah memiliki maksud yang baik. Cuma menurutnya pelaksanaannya tidak dilakukan dengan cara yang baik.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah