Hukum Mandi Wajib atau Mandi Junub Setelah Imsak, Apakah Diperbolehkan Puasa Ramadhan?

- 24 April 2021, 19:45 WIB
Hukum Mandi Wajib atau Mandi Junub Setelah Imsak, Apakah Diperbolehkan Puasa Ramadhan?./*
Hukum Mandi Wajib atau Mandi Junub Setelah Imsak, Apakah Diperbolehkan Puasa Ramadhan?./* /Pexels/ pixabay



MANTRA SUKABUMI - Mandi wajib adalah proses menyiram air ke seluruh tubuh agar bersih dari hadas besar dengan tata cara tertentu dan harus dilakukan dengan benar.

Mandi wajib juga merupakan salah satu cara bagi umat muslim untuk membersihkan diri setelah berhubungan badan (junub) maupun bersih dari haid dan nifas bagi perempuan.

Lantas, bagaimana hukumnya jika ada suami istri yang berhubungan badan di malam hari, lalu mereka tertidur dan baru sempat mandi wajib atau mandi junub setelah imsak?

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Paranormal Mbak You Sebut Kondisi Kapal Selam KRI Nanggala-402 Masih Ada Sedikit Kehidupan dan Harapan 

Simak penjelasan hukum mandi wajib atau mandi junub setelah Imsak, Apakah diperbolehkan puasa Ramadhan atau tidak, seperti dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Sabtu 24 April 2021.

Secara bahasa, junub berasal dari bahasa arab junubin artinya jauh. Hal ini menunjukkan bahwa seseorang yang berada dalam keadaan junub maka terjauhkan dari ibadah-ibadah tertentu.

Imam Nawawi rahimahullah mendefinisikan junub sebagai kondisi dimana seseorang telah melakukan hubungan intim, baik air maninya keluar (ejakulasi) ataupun tidak.

Allah SWT berfirman :

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ تِلْكَ

حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Baca Juga: Sajadah dan Puing yang Diduga Berasal dari KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kasal Tegaskan Kapal Selam Tak Meledak

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu, mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.

Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 187)

Maksud ayat di atas dijelaskan bahawa Allah SWT memperbolehkan untuk melakukan hubungan badan suami istri di malam hari pada bulan Ramadhan. Maka Allah SWT akan memberi ampunan serta pahala bagi yang melakukannya.

Namun, apabila berhubungan badan suami istri disaat fajar hingga tenggelamnya matahari (saat puasa Ramadhan) sebaiknya jangan dilakukan karena akan ada tuntutannya.

Baca Juga: Berikut Tips Puasa untuk Lansia agar Tetap Aman dan Sehat, Pilih Makanan Tinggi Serat Salah Satunya

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seseorang yang bersetubuh di siang hari saat puasa Ramadhan maka diharuskan membayar denda, semisal membebaskan budak, puasa dua bulan secara berturut-turut atau membayar fidyah seperti memberi makan kepada fakir miskin.

Mandi wajib berarti kondisi yang tidak suci. Seseroang yang junub diwajibkan untuk mandi besar (mandi junub) agar bisa menjalankan ibadah kembali, baik puasa, sholat, tadarus Al Qur'an dan lainnya.

Lalu bagaimana jika mandi wajib atau mandi junub dilakukan setelah imsak saat bulan Ramadhan?

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: "Rasulullah SAW pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Andi Arief Beri Prediksi Soal Indonesia Jadi Juru Damai Myanmar: Menurut Saya Tidak akan Dianggap

Dari hadits di atas, para ulama menyimpulkan bahwa hukum mandi junub setelah imsak adalah mubah (diperbolehkan). Bahkan ulama juga mengatakan mandi junub boleh ditunda hingga waktu shubuh, tapi saat sholat tentu ia harus sudah dalam keadaan suci.

Maka dengan demikian, kebanyakan ulama fikih menyimpulkan bahwa mandi junub setelah imsak atau sholat subuh tidak mempengaruhi sah atau tidaknya puasa.

Pasalnya, kewajiban mandi junub lebih terkait dengan pensucian diri sebelum sholat. Sedangkan untuk puasa Ramadhan, dalilnya lebih menekankan pada larangan berhubungan badan suami istridi siang hari.

Maka hal yang harus diingat, jangan sampai melupakan niat. Karena niat puasa tetap harus dilakukan saat malam harinya hingga sebelum adzan subuh, sebab niat termasuk salah satu syarat sahnya puasa.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari ini Sabtu 24 April 2021, Total Kasus Positif Capai 1.636.792

Baca Juga: Inilah 5 Tanda Tubuh Anda Sudah Tidak Kuat Jalankan Puasa, Sebaiknya segera Membatalkan Puasa

Kemudian, Seseorang yang berada dalam kondisi junub diperbolehkan untuk melakukan sahur terlebih dahulu sebelum mandi wajib.

Tentunya sahur harus dilakukan sebelum adzan subuh. Rasulullah SAW pun mengajarkan untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum bersahur, tujuannya agar kita lebih suci di hadapan Allah SWT.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim:

"Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan, "Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak sholat." (HR. Muslim)

Demikian itulah hukum mandi wajib dan mandi junub setelah imsak adalah diperbolehkan atau mubah, maka umat Islam yang memiliki hadas besar bisa melakukan puasa Ramadhan setelah mandi wajib.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x