Ucapkan Inalillahi pada Kemendagri, Dr Eva Chaniago: Maksudnya Apa?

- 25 April 2021, 13:05 WIB
Ucapkan Inalillahi pada Kemendagri, Dr Eva Chaniago: Maksudnya apa./
Ucapkan Inalillahi pada Kemendagri, Dr Eva Chaniago: Maksudnya apa./ /KEMENDAGRI

MANTRA SUKABUMI - Dr Eva Chaniago turut mengomentari tentang kebijakan terbaru kemendagri.

Telah diberitakan sebelumnya bahwa Kemendagri akan menerbitkan KTP elektronik bagi transgender.

Dengan rencana Kemendagri tersebut, Dr Eva Chaniago merasa prihatin dan menanyakan terkait maksudnya.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Menangis, Atta Halilintar Tak Kuasa Lihat Sang Istri Khawatir, Aurel Hermansyah: Aku Sayang Kamu

"Innalillahi maksudnya apa ?" tanya dr.Eva Chaniago sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @SridianaEva pada 25 April 2021.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri melihat banyaknya transgender tanpa dokumen kependudukan.

Lalu Kemendagri mulai membantu membuatkan KTP elektronik untuk transgender. Sebagaimana keterangan pers Pusat Penerangan Kemendagri 24 April 2021.

Bahwa Kemendagri akan membantu pembuatan e-KTP untuk transgender disampaikan lewat rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Dukung Kapolda Banten, Berantas Penambang Liar dan Perusak Hutan Adat

“Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data, caranya adalah harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta." ujar Dirjen Dukcapil.

"Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.

Kemudian Dirjen Dukcapil telah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengkoordinasikan para transgender mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, banyak transgender yang tidak memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP-el, KK, dan akta kelahiran.

Baca Juga: Mama Rieta Buka Restoran Hanya untuk Bisa Kumpul Bersama Nagita Slavina dan Adiknya

Kondisi tersebut mempersulit mereka mengakses layanan publik lain, seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial, dan lainnya.

Kemendagri telah mengumpulkan data 112 transgender di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan.

Kemendagri pun akan membantu membuatkan dokumen kependudukan, dan Ini adalah langkah awal Kemendagri membantu transgender.

Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut di database.

Baca Juga: KRI Nanggala 402 Tenggelam SBY Disalahkan, Rachland Nashidik: Buzzer Jokowi Gak Bermoral

Dan jika datanya cocok, maka pihak Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru.

Sementara terkait surat pindah dan akta kelahiran, Dirjen Dukcapil menyarankan dapat diurus secara online atau via WhatsApp di dinas dukcapil setempat.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x