MANTRA SUKABUMI - Penularan Covid-19 dapat terjadi di mana saja, salah satunya bagi masyarakat yang bekerja di klaster perkantoran.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan terjadi kenaikan kasus yang signifikan pada klaster perkantoran di DKI Jakarta.
Bahkan, peningkatan penularan Covid-19 di klaster perkantoran mencapai hampir tiga kali lipat hanya dalam waktu sepekan.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Sindir Ferdinand Hutahaean Soal UAS Galang Dana, dr Lisa: Lu Mending Diam kalau Gak Mau Nyumbang
"Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis Pemprov DKI Jakarta sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram resmi @dkijakarta pada Selasa, 27 April 2021.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, periode 5-11 April konfirmasi kasus positif Covid-19 dari klaster perkantoran sebanyak 157 pasien dari jumlah perkantoran sebanyak 78 kantor di Jakarta.
Namun, hanya dalam waktu seminggu setelahnya, kasus konfirmasi positif Covid-19 meningkat drastis yaitu 425 kasus dari 177 jumlah perkantoran pada periode 12-18 April 2021.