Pengacara HRS Munarman Ditangkap Densus 88, Guntur Romli : Kalau Mau Ngoceh Nanti Saja di Pengadilan

- 28 April 2021, 04:50 WIB
Pengacara HRS Munarman Ditangkap Densus 88, Guntur Romli : Kalau Mau Ngoceh Nanti Saja di Pengadilan./*
Pengacara HRS Munarman Ditangkap Densus 88, Guntur Romli : Kalau Mau Ngoceh Nanti Saja di Pengadilan./* /Twitter/@Andiarief__

MANTRA SUKABUMI - Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 karena diduga sebagai pihak yang menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli angkat bicara menanggapi penangkapan terhadap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.

Menurut Guntur Romli, penangkapan Munarman itu sudah benar. Ia pun menyebut jangan biarkan Munarman kembali membual.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 April 2021: Mama Sarah Tak Percaya Perkataan Ricky, Elsa Dipaksa untuk Jujur

"Penangkapan Munarman ini uda bener, jangan biarkan dia membual: bikin hoax & provokasi lagi," cuit Guntur Romli, dikutip mantrasukabumi.com  dari akun twiternya, Rabu, 28 April 2021.

Lebih lanjut, dia menegaskan, jika Munarman mau "ngoceh" nanti ada tempatnya, yakni di pengadilan.

"kalau dia mau ngoceh ada tempatnya di Pengadilan nanti....," ujar Guntur Romli.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 April 2021: Aldebaran Siuman, Mama Rosa Tanya Uya Soal Kiriman Surat

Politisi PSI ini menambahkan, ditangkapnya Munarman jangan diberi tepuk tangan, tapi ucap saja "Alhamdulillah".

"Ditangkapnya Munarman jangan diberi tepuk tangan krn kata Dullah itu budaya Yahudi, kasi aja ucapan Alhamdulillah, Puji Tuhan, Bravo Polri," kata Guntur Romli.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman sekitar pukul 15.30 WIB, pada Selasa, 27 April 2021.

 Baca Juga: Diisukan akan Segera Dilamar Indra L Bruggman, Cita Citata: Kita Masih Tahap Pengenalan

Munarman ditangkap saat berada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap karena diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Tak hanya itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah