Sebelumnya mantan pengacara FPI Aziz Yanuar mengklaim barang bukti yang disita Densus 88 Antiteror di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terkait penangkapan Munarman adalah cairan pembersih kamar mandi.
Barang bukti tersebut sebelumnya disebutkan oleh pihak kepolisian sebagai bahan peledak.
Baca Juga: Tanggapi Munarman Ditangkap Densus 88, Fahri Hamzah: Jangan Anggap Semua Musuh Negara
Baca Juga: Artis Sahrul Gunawan Awali Aktifitasnya sebagai Wakil Bupati Bandung dengan Lakukan ini
Dari informasi yang diperoleh bahwa cairan pembersih itu digunakan saat ada kegiatan bersih-bersih mesjid.
Menurut Aziz Yanuar bahwa Itu adalah pembersih wc infonya. Dulu ada program bersih-bersih masjid di sekitar lingkungan. Itu pembersih wc.
Diketahui, pihak kepolisian mengamankan cairan yang yang diduga bahan peledak dari Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Bahan peledak itu juga disebutkan mirip dengan barang bukti terduga teroris Condet dan Bekasi.
Terduga teroris tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri pada Maret 2021 lalu.***