MANTRA SUKABUMI - Politisi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta menilai penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada Munarman didasarkan pada bukti yang kuat.
Menanggapi politisi PDI Perjuangan ini, Eks Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu mulai mencium adanya kejanggalan dalam peristiwa penangkapan eks Sekretaris FPI Munarman oleh Densus 88.
Kejanggalan yang dimaksud Said Didu adalah perihal PDIP yang sudah mengetahui kecukupan barang bukti yang dapat memberat vonis hukum yang nanti akan diterima Munarman.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Tokoh Papua: KKB Papua Tidak Penting, yang Penting Geledah Bekas Sekretariat Ormas di Petamburan
“Kok partai tahu sudah cukup bukti?,” cuit Said Didu, dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitter @msaid_didu pada Rabu, 28 April 2021.
Menurut Said Didu, cukup atau tidaknya bukti hanya dapat ditentukan oleh pihak penyidik bukan PDIP.
“Partai jadi penyidik?,” tanya Said Didu.