Utang Pemerintahan Jokowi Capai Rp6.445,07 Triliun pada Maret 2021, Said Didu: Selamat Menikmati

- 28 April 2021, 12:07 WIB
Said Didu komentari terkait hutan pemerintahan Jokowi.
Said Didu komentari terkait hutan pemerintahan Jokowi. /Tangkapan Layar Youtube ILC/


MANTRA SUKABUMI - Mantan sekreratis BUMN, Muhammad Said Didu tanggapi soal utang Pemerintahan Presiden Jokowi.

Hingga Maret 2021 tercatat utang Pemerintahan Presiden Jokowi telah mencapai Rp6.445,07 Triliun.

Said Didu pun turut berkomentar terkait pembengkakan utang pemerintahan Jokowi tersebut.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Tanggapi Munarman Ditangkap Densus 88, Fahri Hamzah: Jangan Anggap Semua Musuh Negara

"#selamatmenikmati," ucap Said Didu, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @MuhammadSaidDidu, pada Rabu, 28 April 2021.



Pada pemberitaan yang lalu Muhammad Said Didu juga sindir pernyataan Presiden Jokowi Soal uang Rp11.000 Triliun.

Pada 2016 silam Jokowi mengungkapkan uang indonesia yang di simpan di luar negri sekitar Rp11.000 Triliun.

Tanggapi pernyatan Jokowi 5 tahun lalau itu, Said Didu mengungkapkan agar Presiden segera membuka data tersebut untuk membayar utang Indonesia.

"Sudah 5 tahun tapi belum dibuka datanya. Segeralah dibuka buat bayar utang," cuit Said Didu,  pada Rabu, 7 April 2021.



Cuitannya tersebut mengomentari postingan akun Sekretariat Negara pada 26 November 2016 silam.

Baca Juga: Inilah Amalan dan Doa-doa di Malam Nuzulul Quran, Jangan Sampai Terlewat Tanggal 17 Ramadhan

Baca Juga: Fadli Zon Bedakan Mahfud MD saat Jadi Akademisi dan Menteri, Harapkan Netizen Nilai Sendiri

"Datanya sudah ada, Presiden Jokowi: Uang Kita Yang Disimpan di Luar Negeri Rp 11.000 Triliun," cuit Akun Sekretariat Negara 5 tahun lalu.

Sementara itu pada cuitan sebelumnya juga, Said Didu mengungkapkan bagaimana kondisi utang indonesia yang terus bertambah.

"Utang makin menggunung, sementara kemampuan membayar makin menurun," ucap Said Didu.

Ia juga menyindir yang membuat hutang agar segera membuat surat wasiat, dan untuk melakukan permintaan maaf.

"Saatnya pembuat utang membuat wasiat dan permintaan maaf kepada anak cucu atas warisan utang yang dibuat," ungkapnya.

Sementara itu, dalam pemberitaan lain mengatakan bahwa kondisi ekonomi Indondsia pada tahun 2020 merupakan yang terburuk dalam 150 tahun.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah