MANTRA SUKABUMI - Aparat kepolisian kembali melakukan tindakan represif kepada mahasiswa yang ikut aksi solidaritas di Hari Buruh Sedunia atau May Day 2021.
Mahasiswa yang ikut aksi solidaritas di May Day ini digiring oleh aparat kepolisian untuk dipisahkan dari massa buruh yang lainnya.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) turut menyoroti tindakan kepolisian yang represif kepada mahasiswa saat May Day ini.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Melalui media sosialnya, KontraS berpandangan bahwa kebijakan dari aparat kepolisian tersebut sangat aneh dan tidak masuk akal.
"Kepolisian yang bertugas di aksi massa Hari Buruh Sedunia 2021 membuat kebijakan aneh bin ajaib," tulis KontraS sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @KontraS pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Kebijakan tersebut dinilai aneh lantaran aparat kepolisian membatasi bahwa aksi hanya boleh diikuti olehh buruh, sedangkan mahasiswa tidak.