Segera Cek BLT UMKM, BLT Dana Desa, PKH, Diskon PLN, dan BPNT yang Cair Mei 2021

- 1 Mei 2021, 21:40 WIB
Segera Cek BLT UMKM, BLT Dana Desa, PKH, Diskon PLN, dan BPNT yang Cair Mei 2021./*
Segera Cek BLT UMKM, BLT Dana Desa, PKH, Diskon PLN, dan BPNT yang Cair Mei 2021./* /Pixabay/DavidReed

Baca Juga: Dihina Netizen hingga Dibandingkan dengan Nagita Slavina, Dewi Persik Ungkap Alasan Belum Lapor ke Polisi

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000

- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000

Baca Juga: Nonton Live Streaming MotoGP Spanyol 2021 Hari ini Pukul 18.00 WIB di Trans7, UseeTV dan Fox Sports

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Bantuan komponen PKH ini diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Untuk mengecek apakah Anda menerima atau tidaknya bantuan PKH, bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

5. BLT UMKM atau BLT BPUM

Bantuan ini diperuntukan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang siap disalurkan pada Mei 2021 oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM).

Bantuan BLT UMKM ini akan disalurkan oleh Kemenkop-UKM melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI, bagi pelaku usaha sebesar Rp1,2 juta.

Akan tetapi bantuan BLT UMKM hanya diberikan sekali pada saat pencairan, tidak diberikan secara bertahap seperti bantuan lainnya.

Baca Juga: Mensos Risma Lapor Data Bansos Ganda ke KPK, Rizal Ramli: Ini Jauh Manfaat daripada Marah-marah

Oleh karena itu bagi pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM, bisa mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisili atau online.

Untuk pelaku usaha yang terverifikasi serta dinyatakan mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa dilakukan pengecekan secara mandiri.

Pelaku usaha yang menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI.

Sedangkan untuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang menjadi nasabah BNI bisa cek di laman banpresbpum.id.

Selanjutnya bagi pelaku usaha yang sudah terdaftar untuk menerima bantuan BLT UMKM 2021 untuk segera mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen sebagai berikut:

Baca Juga: Hari Buruh Internasional 2021, DPRD Kabupaten Sukabumi Sebut Hal itu Miliki Kaitan Erat dengan Masalah Ekonomi

- e-KTP

- fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan

- Kartu Keluarga

Selanjutnya, penerima BLT UMKM akan mengkonfirmasi dan menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima

Setelah dilakukan verifikasi dokumen dan data, oleh bank penyalur pelaku usaha selanjutnya mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah