Inilah 20 Tokoh yang Jamin Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat, Diantaranya Mantan Jubir Presiden

- 3 Mei 2021, 20:56 WIB
Karena China, Jumhur Hidayat Dapat Keringanan Tuntutan, Pakar Hukum: Jadi, Negara Ini Mengada-ada
Karena China, Jumhur Hidayat Dapat Keringanan Tuntutan, Pakar Hukum: Jadi, Negara Ini Mengada-ada /Reno Esnir/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Jumhur Hidayat, yang ditangkap sejak tahun lalu, telah didakwa oleh jaksa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan.

Terkait dakwaan itu, Jumhur dijerat dua pasal alternatif, yaitu Pasal 14 Ayat (1) juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) UU No.19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Inform.

Anggota tim kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 3 Mei, mengatakan ada 20 Tokoh masyarakat yang akan menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Jumhur.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Demokrat Protes ke Jokowi: Sudahkah Anda Melihat Ujung dan Batas Pembasmian KKB

Nama tokoh tersebut antara lain bekas hakim Mahkamah Konstitusi, politisi, bekas menteri dan mantan juru bicara kepresidenan Adhie M Marsadi.

“Sebelum sidang ditutup, kami sudah mendapatkan sejumlah tokoh publik yang siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Pak Jumhur,” kata Oky, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada, 3 Mei 2021.

Oky lanjut menyebut beberapa nama penjamin itu yakni Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2003-2008 Prof. Jimly Asshiddiqie; Ketua MK Periode 2013-2015 Hamdan Zoelva; eks menteri koordinator bidang perekonomian Rizal Ramli; Pakar Hukum Tata Negara Dr. Refly Harun; pengurus KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Akhmad Syarbini; Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief; Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Paskah Irianto.

Baca Juga: Tokoh Papua: Aneh yang Larang Mudik Jokowi, yang Suruh Belanja Sri Mulyani, Disalahin Tetap Anies Baswedan

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x