MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut menyoroti isu pemecatan Novel Baswedan oleh KPK.
Mardani Ali Sera mengatakan, dengan adanya isu pemecatan Novel Baswedan tersebut, sudah dipastikan bahwa ada pihak yang ingin melemahkan KPK.
Tanggapan terkait isu pemecatan Novel Baswedan oleh KPK ini disampaikan Mardani Ali Sera melalui akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Resmi Dipersunting Fero Walandouw, Cita Citata Melepas Masa Lajang: Alhamdulillah Sah
Dalam unggahannya tersebut, Mardani mengklaim jika usaha melemahkan KPK semakin terlihat.
"Teror dan pelemahan @KPK_RI di rezim ini kian terang," tulisnya dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan @MardaniAliSera pada 4 Mei 2021.
Ia menjelaskan, banyak cara yang ditempuh untuk melemahkan KPK, dari penyidik yang diancam hingga hal-hal lainnya.
"Ada penyelidik yang diancam, penyidik yang disiram air keras, revisi UU KPK yang membuat 'lumpuh' pengusutan korupsi," jelas Mardani.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Sebut Insan Terbaik KPK Disingkirkan, Ferdinand: Gagal Lu Bilang Terbaik
Kemudian belum lama ini muncul isu pemecatan puluhan pegawai KPK. Menurut Mardani, hal ini bisa dijadikan upaya teror kepada KPK.
"Sampai ada isu penyingkiran penyidik senior para pemberani KPK dengan dalih Test ASN," cuitnya.
Pada akhir unggahannya, ia menyertakan tagar #saveKPK yang memperlihatkan ketidak setujuan dirinya atas isu pemecatan pegawai KPK.
Seperti diketahui sebelumnya, isu ini beredar luas seiring adanya tes wawasan kebangsaan di lembaga tersebut.
Baca Juga: Hindari Makanan Berikut ini karena Dapat Rusak Ginjal
Tes wawasan kebangsaan yang digelar di KPK ini merupakan syarat menyambut perubahan status para pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terdapat nama-nama senior di KPK yang dikabarkan tidak lulus tes seleksi wawasan kebangsaan tersebut.
Selain Novel Baswedan, terdapat Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap hingga Ambarita Damanik pun dikabarkan dipecat.***