MANTRA SUKABUMI - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono membantah jika dirinya mendapatkan persenan dari hasil korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Sebagaimana diketahui, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terjerat kasus korupsi bansos Covid-19 pada Desember 2020 lalu.
Hartono menjadi saksi untuk Juliari Batubara yang didakwa menerima suap sebesar Rp32,482 miliar yang diterima dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Kendati demikian, Hartono mengakui tidak pernah menerima persenan berupa uang dari hasil korupsi bansos tersebut.
"Tidak pernah dapat uang dari bansos," kata Hartono sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Rabu, 5 Mei 2021.
Namun Hartono mengakui bahwa dirinya mendapatkan kiriman berupa sepeda Brompton dari Kabiro Umum Kemensos, Adi Wahyono.